BERKIBLAT DENGAN ILMU, BERTAKWA DENGAN KETELITIAN

Oleh
Dr. Muridan, M.Ag
Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam
UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat yang diinisiasi Kementerian Agama pada momentum Rashdul Kiblat layak dibaca lebih dari sekadar program kalibrasi arah kiblat. Ketika matahari tepat berada di atas Ka’bah, umat Islam diajak memanfaatkan fenomena astronomi untuk memastikan arah kiblat secara ilmiah. Sepintas kegiatan ini tampak teknis. Namun, di baliknya tersimpan pesan peradaban yang sangat penting yaitu Islam tidak pernah mempertentangkan agama dengan ilmu pengetahuan. Justru, ilmu pengetahuan menjadi jalan untuk menyempurnakan pengamalan agama.
Dalam sejarah modern, hubungan agama dan sains sering diposisikan secara dikotomis. Agama dianggap berbicara tentang iman, sedangkan sains mengurus fakta empiris. Dikotomi tersebut lebih merupakan pengalaman sejarah Barat ketika gereja berhadapan dengan revolusi ilmiah. Tradisi Islam tidak mengenal pertentangan semacam itu. Sejak masa keemasan peradaban Islam, pengembangan ilmu falak, matematika, geografi, hingga trigonometri tumbuh seiring dengan kebutuhan menjalankan syariat secara tepat.
Kebutuhan menentukan arah kiblat, menghitung waktu shalat, menetapkan awal bulan hijriah, hingga menentukan jalur pelayaran mendorong lahirnya berbagai inovasi ilmiah. Nama-nama seperti Al-Biruni, Al-Battani, dan Nasir al-Din al-Tusi menjadi bukti bahwa aktivitas ilmiah bukanlah sesuatu yang berada di luar agama, melainkan bagian dari pengabdian kepada Allah. Dalam pandangan mereka, meneliti alam berarti membaca ayat-ayat kauniyah yang Allah bentangkan di semesta.
Pandangan tersebut memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
“Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Ali ‘Imran: 190).

Ayat ini menunjukkan bahwa penggunaan akal untuk memahami keteraturan alam bukanlah aktivitas sekuler, melainkan bagian dari ibadah intelektual. Alam tidak hanya dipandang sebagai objek eksploitasi, tetapi sebagai kitab terbuka yang mengantarkan manusia mengenal kebesaran Allah.
Demikian pula firman-Nya,

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ
“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya serta menetapkan manzilah-manzilahnya agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.” (QS. Yunus: 5).
Ayat ini memperlihatkan bahwa perhitungan astronomi memperoleh legitimasi langsung dari Al-Qur’an. Karena itu, penggunaan ilmu falak dalam menentukan arah kiblat bukanlah bentuk mendahulukan sains atas wahyu, melainkan menjadikan sains sebagai wasilah untuk melaksanakan wahyu secara lebih akurat.
Nabi Muhammad SAW juga menegaskan pentingnya ketelitian dalam setiap amal.

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
“Sesungguhnya Allah mencintai apabila seseorang melakukan suatu pekerjaan, ia menyempurnakannya.” (HR. al-Baihaqi).

Hadis tersebut mengajarkan bahwa profesionalitas (itqan) adalah nilai keagamaan. Ketepatan arah kiblat bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari kesungguhan seorang hamba dalam beribadah.
Dalam ushul fikih dikenal kaidah:

مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

“Sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tidak dapat terlaksana dengan sempurna, maka sarana itu pun memperoleh hukum wajib.”

Shalat merupakan kewajiban, sedangkan menghadap kiblat adalah syarat sahnya. Ketika ilmu astronomi mampu membantu memastikan arah kiblat secara lebih presisi, maka memanfaatkannya merupakan bagian dari ikhtiar menyempurnakan kewajiban tersebut. Dengan demikian, sains memperoleh legitimasi fikih sebagai instrumen untuk mewujudkan kemaslahatan syariat.
Pemikir Muslim kontemporer, Syed Muhammad Naquib al-Attas, mengingatkan bahwa krisis umat Islam bukanlah kekurangan ilmu, melainkan hilangnya adab dalam menempatkan ilmu. Ilmu seharusnya mengantarkan manusia mengenal tempat yang benar bagi segala sesuatu, termasuk menempatkan Allah sebagai orientasi tertinggi. Senada dengan itu, M. Quraish Shihab berulang kali menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak pernah memusuhi ilmu pengetahuan; justru wahyu mendorong manusia untuk berpikir, meneliti, dan mengambil pelajaran dari alam.
Di sinilah makna simbolik Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat menjadi sangat relevan. Kalibrasi tidak hanya diperlukan pada kompas masjid, tetapi juga pada kompas kehidupan. Bangunan mungkin sudah menghadap Ka’bah, tetapi orientasi hidup bisa saja masih menghadap materi, jabatan, popularitas, atau kepentingan diri. Meluruskan arah kiblat seharusnya menjadi momentum meluruskan arah hati.
Akhirnya, program ini mengingatkan kita bahwa peradaban Islam dibangun di atas perjumpaan harmonis antara wahyu dan akal. Ilmu memberikan ketepatan metodologis, sedangkan iman memberikan arah moral dan spiritual. Ketika keduanya dipertemukan, lahirlah ibadah yang tidak hanya sah secara fikih, tetapi juga mencerminkan kecintaan Islam terhadap ilmu. Sebab, dalam tradisi Islam, ketelitian bukan sekadar kecermatan teknis, melainkan salah satu wujud nyata dari ketakwaan.