Mahasiswa KPI UIN Saizu Perdalam Pemahaman Regulasi Penyiaran melalui Kunjungan ke KPI Pusat

Jakarta – Setelah melaksanakan kunjungan media ke SCTV, mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto melanjutkan agenda akademik dengan mengunjungi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Rabu (8/7/2026). Kunjungan ini bertujuan memperluas pemahaman mahasiswa mengenai kelembagaan KPI, sistem pengawasan penyiaran, serta penerapan etika dalam dunia jurnalistik dan penyiaran.

Rombongan mahasiswa diterima oleh Irvan Priyanto, Kepala Bagian Penjatuhan Sanksi KPI Pusat, yang hadir mewakili Ketua KPI Pusat karena sedang menjalankan agenda kedinasan lainnya.

Dalam paparannya, Irvan menjelaskan fungsi dan kewenangan KPI sebagai lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. Mahasiswa memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengawasan isi siaran, penanganan aduan masyarakat, hingga proses penjatuhan sanksi terhadap lembaga penyiaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Menurut Irvan, keberadaan regulasi penyiaran bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi maupun kreativitas insan media. Sebaliknya, aturan tersebut menjadi pedoman agar setiap produk jurnalistik dan penyiaran tetap mengedepankan kepentingan publik serta memenuhi standar etika profesi.

“Etika dan regulasi penyiaran bukanlah penghalang kreativitas. Justru aturan tersebut menjadi fondasi bagi insan media untuk menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan mahasiswa merupakan bagian penting dari upaya membangun literasi penyiaran di kalangan generasi muda. Menurutnya, mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam sebagai calon praktisi media perlu memahami regulasi penyiaran sejak dini agar mampu menjalankan profesinya secara profesional dan beretika.

Selain memberikan pemahaman mengenai kelembagaan KPI, pihak KPI Pusat juga membuka peluang bagi mahasiswa UIN Saizu untuk mengikuti program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) maupun magang. Kesempatan tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman nyata mengenai proses kerja lembaga regulator penyiaran sekaligus memperluas jejaring profesional mahasiswa.

Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, mahasiswa memperoleh banyak wawasan mengenai pentingnya membangun kompetensi, memperluas relasi, dan mempersiapkan diri menghadapi persaingan di industri media. Kunjungan ini juga memperkuat pemahaman bahwa profesionalisme dalam dunia penyiaran tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh komitmen terhadap etika, regulasi, dan tanggung jawab sosial.

Kunjungan akademik ke KPI Pusat diharapkan semakin memperkaya perspektif mahasiswa mengenai ekosistem penyiaran nasional, mulai dari proses produksi media hingga aspek regulasi yang menjamin kualitas siaran bagi masyarakat. Dengan pengalaman tersebut, mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Saizu diharapkan siap menjadi insan media yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika penyiaran.