Oleh: Dwi Robi Maisaroh Wijaya
*Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam
Setiap tanggal 30 Maret, masyarakat Indonesia memperingati Hari Film Nasional Indonesia sebagai momentum penting dalam sejarah perkembangan perfilman nasional. Penetapan tanggal ini berkaitan dengan dimulainya proses produksi film Darah dan Doa pada tahun 1950 di bawah arahan Usmar Ismail, yang kemudian dikenal sebagai tokoh perintis perfilman Indonesia modern. Peringatan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan juga menjadi sarana refleksi terhadap peran strategis film dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Dalam perspektif komunikasi massa, film merupakan media yang memiliki daya pengaruh kuat karena menggabungkan unsur visual, audio, serta alur cerita yang mampu membentuk pemahaman dan sikap audiens. Media audiovisual seperti film dinilai efektif dalam menyampaikan pesan karena mampu merangsang lebih dari satu indera secara bersamaan, sehingga pesan yang disampaikan cenderung lebih mudah diterima dan diingat oleh khalayak. Hal ini menjadikan film sebagai salah satu instrumen komunikasi yang potensial dalam berbagai bidang, termasuk dakwah Islam.

Sumber : PNGTree, “Hari Film Nasional”, diakses pada 30 Maret 2026
Dakwah pada era kontemporer tidak lagi terbatas pada metode konvensional seperti ceramah atau khutbah, tetapi telah mengalami transformasi mengikuti perkembangan teknologi dan media. Film dapat dimanfaatkan sebagai media dakwah yang menyampaikan nilai-nilai keislaman secara lebih kontekstual, humanis, dan tidak menggurui. Melalui narasi yang kuat, karakter yang dekat dengan realitas kehidupan, serta konflik yang relevan, film mampu menyentuh aspek emosional penonton sehingga pesan dakwah dapat tersampaikan secara lebih mendalam.
Fenomena ini dapat dilihat dari keberhasilan beberapa film Indonesia bertema religi seperti Ayat-Ayat Cinta dan Ketika Cinta Bertasbih. Kedua film tersebut tidak hanya berhasil secara komersial, tetapi juga mampu menghadirkan pesan moral dan nilai-nilai keislaman yang dapat diterima oleh berbagai kalangan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa film memiliki potensi besar sebagai media dakwah yang adaptif terhadap selera dan kebutuhan audiens modern.
Di tengah perkembangan era digital, distribusi film semakin luas melalui berbagai platform streaming dan media sosial. Kondisi ini membuka peluang besar bagi para dai dan akademisi dakwah untuk memanfaatkan film sebagai sarana penyebaran nilai-nilai Islam yang lebih inklusif dan relevan dengan kehidupan generasi muda. Generasi saat ini cenderung lebih tertarik pada konten visual yang kreatif dan interaktif, sehingga pendekatan dakwah melalui film menjadi semakin signifikan.

Sumber: Pemda DIY, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, diakses pada 30 Maret 2026
Meskipun demikian, pemanfaatan film sebagai media dakwah juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kecenderungan sebagian produksi film yang lebih menekankan aspek komersial dibandingkan kedalaman pesan moral. Akibatnya, nilai-nilai yang disampaikan terkadang menjadi kurang substansial. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara insan perfilman, akademisi, dan praktisi dakwah untuk menghasilkan karya yang tidak hanya menarik secara estetika, tetapi juga memiliki kualitas pesan yang kuat dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, peringatan Hari Film Nasional seharusnya menjadi momentum bagi mahasiswa, khususnya di lingkungan Fakultas Dakwah, untuk lebih aktif dalam memanfaatkan media film sebagai sarana dakwah kreatif. Tidak hanya sebagai penonton, mahasiswa diharapkan mampu menjadi kreator yang menghasilkan karya-karya inspiratif yang mengandung nilai-nilai keislaman. Melalui pendekatan ini, dakwah dapat menjangkau audiens yang lebih luas serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
*Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam