Dakwah Digital, Moderasi Beragama dan Krisis Kedalaman di Era Algoritma

Oleh: Dr. Muridan, M.Ag.

Transformasi dakwah dari mimbar ke ruang digital kerap dipahami sebagai suatu keniscayaan yang merepresentasikan bentuk kemajuan dalam praktik penyebaran nilai-nilai keagamaan. Namun, perubahan medium tidak pernah netral. Ia membawa logika, struktur dan kepentingannya sendiri. Dalam konteks ini, dakwah tidak sekadar berpindah ruang, tetapi juga mengalami transformasi makna.

Apa yang dahulu disampaikan dengan kedalaman dan proses kini cenderung dipadatkan menjadi potongan-potongan singkat yang mudah dikonsumsi. Akibatnya, agama berisiko direduksi menjadi fragmen kehilangan konteks, metodologi dan bahkan ruhnya.

Moderasi Beragama antara Konsep dan Reduksi

Gagasan moderasi beragama sejatinya memiliki akar intelektual yang kuat dalam tradisi Islam. Yusuf al-Qaradawi dalam karyanya Fiqh al-Wasatiyyah al-Islamiyyah menegaskan bahwa wasathiyah bukan sekadar posisi tengah secara simbolik, melainkan pendekatan metodologis yang menuntut keseimbangan antara nash dan realitas, antara idealitas dan kemaslahatan.

Namun dalam praktik dakwah digital, konsep ini sering mengalami reduksi. Moderasi menjadi sekadar label normatif yang tidak diikuti oleh kedalaman analisis. Ia dipromosikan sebagai identitas, bukan sebagai kerangka berpikir. Dalam situasi ini, moderasi kehilangan daya transformasinya yaitu tidak mampu menjadi kritik terhadap ekstremisme, tetapi hanya menjadi alternatif yang terlihat aman.

Dari Diskursus ke Distraksi

Dalam perspektif Jürgen Habermas melalui karyanya The Structural Transformation of the Public Sphere, ruang publik idealnya menjadi arena diskursus rasional yang memungkinkan pertukaran gagasan secara kritis dan setara. Namun, realitas digital hari ini menunjukkan penyimpangan dari ideal tersebut.

Ruang publik digital justru lebih dekat pada apa yang bisa disebut sebagai ruang distraksi. Algoritma mengutamakan keterlibatan emosional dibandingkan rasionalitas. Konten yang memicu kemarahan, ketakutan atau fanatisme lebih mudah menyebar dibandingkan narasi yang argumentatif dan reflektif.

Dalam kondisi ini, dakwah tidak lagi bersaing dalam ranah kebenaran, tetapi dalam ekonomi perhatian (attention economy). Ini adalah pergeseran serius yang berdampak pada cara agama dipahami dan diamalkan.

Ilusi Otoritas dan Komodifikasi

Digitalisasi juga melahirkan apa yang dapat disebut sebagai ilusi otoritas. Popularitas sering disalahartikan sebagai legitimasi keilmuan. Seseorang dengan jutaan pengikut dianggap lebih berpengaruh daripada ulama dengan kedalaman ilmu tetapi minim eksposur digital.

Fenomena ini mendorong komodifikasi di mana pesan keagamaan dikemas mengikuti selera pasar. Dakwah menjadi produk, dai menjadi brand, dan audiens menjadi konsumen. Dalam logika ini, kebenaran berisiko tunduk pada preferensi pasar.

Pertanyaan yang krusial  adalah apakah dakwah masih berfungsi sebagai proses pencerahan atau telah bergeser menjadi industri konten religius?

Mengembalikan Kedalaman di Tengah Kecepatan

Kritik terhadap kondisi ini bukan berarti menolak digitalisasi, tetapi menuntut reposisi. Dakwah perlu kembali pada akar epistemologisnya yaitu sebagai proses yang tidak hanya menyampaikan, tetapi juga membimbing, mendidik, dan memanusiakan.

Moderasi beragama harus dipahami sebagai kerja intelektual dan etis, bukan sekadar narasi simbolik. Ia menuntut keberanian untuk berpikir kompleks di tengah budaya instan serta komitmen untuk menjaga integritas pesan di tengah tekanan popularitas.

Dakwah sebagai Jalan Kesadaran

Di tengah derasnya arus digital, dakwah menghadapi ujian paling mendasar yaitu apakah ia tetap setia pada misinya sebagai jalan kesadaran, atau justru larut dalam logika pasar dan algoritma.

Moderasi beragama, sebagaimana dirumuskan dalam tradisi keilmuan Islam, tidak lahir dari kemudahan, tetapi dari kedalaman. Dan kedalaman itu tidak pernah instan. Maka di tengah dunia yang serba cepat, mungkin yang paling dibutuhkan bukan sekadar dakwah yang luas jangkauannya, tetapi dakwah yang dalam maknanya.