Algoritma Media Sosial Dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Islam

Oleh: Dr. Muridan, M.Ag.

Media sosial kini menjelma sebagai ruang utama komunikasi publik sekaligus medan baru pembentukan kesadaran keagamaan. Di satu sisi, platform digital membuka peluang luas bagi penyebaran nilai-nilai Islam yang inklusif, dialogis, dan mencerahkan. Namun di sisi lain, ia menghadirkan tantangan yang tidak ringan, mulai dari maraknya hoaks keagamaan, komodifikasi simbol dan pesan religius, hingga dominasi algoritma digital yang bekerja berdasarkan logika ekonomi dan atensi.

Dalam lanskap semacam ini, pendidikan tinggi Islam dihadapkan pada tuntutan peran yang semakin strategis. Ia tidak hanya bertanggung jawab pada transmisi pengetahuan keislaman, tetapi juga pada penjagaan etika komunikasi, otoritas keilmuan serta mutu wacana keagamaan di ruang publik digital. Persoalan dakwah dan pendidikan Islam hari ini tidak lagi semata berkisar pada substansi ajaran, melainkan juga pada struktur media yang membentuk cara pesan keagamaan diproduksi, disirkulasikan, dan dikonsumsi oleh masyarakat.

Algoritma dan Distorsi Komunikasi Keagamaan

Dalam perspektif teori komunikasi dakwah, tujuan utama komunikasi keagamaan adalah membentuk pemahaman, sikap, dan perilaku umat secara sadar, kritis dan berkelanjutan. Syukur Kholil menegaskan bahwa komunikasi dakwah idealnya bersifat persuasif, dialogis serta berorientasi pada pencerahan, bukan sekadar transmisi pesan satu arah.

Logika ini kerap berhadapan dengan mekanisme algoritma media sosial yang bekerja secara berbeda. Algoritma cenderung memprioritaskan konten yang mampu memicu emosi ekstrem seperti kemarahan, ketakutan atau fanatisme. Konten tersebut dianggap mampu menghasilkan keterlibatan tinggi. Akibatnya, pesan-pesan keislaman yang argumentatif, kontekstual dan reflektif sering kali tersisih oleh narasi simplistis dan provokatif.

Situasi tersebut menyebabkan terjadinya distorsi dalam proses komunikasi keagamaan. Pendidikan Islam berisiko tereduksi menjadi konsumsi konten religius instan, alih-alih proses pembelajaran yang mendalam dan kritis. Padahal, Al-Qur’an telah menegaskan prinsip penyampaian ajaran dengan hikmah dan kebijaksanaan (QS. an-Nahl: 125), suatu etika komunikasi yang secara normatif berjarak dengan logika algoritma yang eksploitatif dan berbasis atensi.

Sumber: pexels.com

Hoaks Keagamaan dan Degradasi Ruang Publik Digital

Fenomena hoaks keagamaan dapat dipahami melalui teori ruang publik Jurgen Habermas. Dalam konsep idealnya, ruang publik merupakan arena diskursus rasional yang memungkinkan pertukaran argumen secara setara dan beradab. Namun, praktiknya di media sosial justru menunjukkan gejala degradasi ruang publik, ketika opini emosional dan klaim sepihak lebih dominan dibandingkan argumentasi yang berbasis data dan keilmuan.

Hoaks keagamaan bekerja dengan mengeksploitasi emosi kolektif, bukan melalui dialog, verifikasi, dan pertimbangan ilmiah. Dampaknya, ruang publik digital dipenuhi oleh narasi kebenaran tunggal yang mengikis sikap kritis, toleransi dan kedewasaan beragama. Bagi pendidikan tinggi Islam, kondisi ini tidak hanya menjadi tantangan epistemologis, tetapi juga persoalan moral yang menyentuh kualitas keberagamaan publik.

Dalam konteks tersebut, pendidikan tinggi Islam memikul mandat penting untuk memulihkan fungsi ruang publik melalui penguatan literasi keagamaan dan komunikasi yang rasional, etis serta berorientasi pada kemaslahatan sosial.

 

Sumber: idn.freepik.com

Monetisasi, Komodifikasi Agama dan Ekonomi Politik Media

Dari sudut pandang ekonomi politik media, sebagaimana dikemukakan Vincent Mosco, media tidak pernah netral dari relasi kuasa dan kepentingan ekonomi. Media sosial menjadikan perhatian dan keterlibatan pengguna sebagai komoditas utama. Dalam kerangka ini, agama berpotensi direduksi menjadi instrumen monetisasi.

Shoshana Zuboff menyebut kondisi ini sebagai surveillance capitalism, yakni ketika perilaku dan ekspresi pengguna termasuk di dalamnya ekspresi keagamaan dalam bentuk like, share dan komentar yang diolah menjadi data bernilai ekonomi. Akibatnya, pesan keislaman tidak lagi diukur dari kedalaman makna dan nilai kemaslahatannya, melainkan dari potensi viralitas dan keuntungan materialnya.

Situasi ini menuntut sikap kritis dari pendidikan tinggi Islam. Popularitas tidak dapat dijadikan ukuran kebenaran. Justru di tengah arus komersialisasi inilah institusi akademik Islam ditantang untuk menghadirkan narasi keagamaan yang bermartabat, berakar pada tradisi keilmuan, meskipun tidak selalu sejalan dengan selera algoritma.

Sumber: idn.freepik.com

Krisis Otoritas Keilmuan dan Tanggung Jawab Pendidikan Tinggi Islam

Media sosial turut melahirkan krisis otoritas keilmuan dan keagamaan. Otoritas tidak lagi ditentukan oleh sanad keilmuan, metodologi akademik dan integritas ilmiah, melainkan oleh jumlah pengikut dan kemampuan mengelola visibilitas digital. Akibatnya, suara akademisi dan ulama kerap tenggelam dalam hiruk-pikuk konten instan yang dangkal.

Dalam konteks ini, pendidikan tinggi Islam memegang peran sentral sebagai penjaga tradisi keilmuan sekaligus etika komunikasi. Perguruan tinggi Islam tidak cukup hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga perlu membekali sivitas akademika dengan literasi digital kritis, pemahaman tentang mekanisme algoritma serta etika komunikasi Islam yang berkeadaban.

Pendidikan Islam idealnya melahirkan intelektual publik yang mampu hadir di ruang digital secara argumentatif, moderat, dan berorientasi pada transformasi sosial, bukan sekadar adaptif terhadap logika pasar media.

Di era digital ini hoaks, monetisasi, algoritma dan media sosial menjadi tantangan struktural yang nyata yang dihadapi pendidikan tinggi Islam. Dalam menjawab tantangan tersebut, menuntut integrasi yang serius antara nilai-nilai keislaman, teori komunikasi dan kesadaran kritis terhadap sistem media kontemporer.

Pendidikan tinggi Islam tidak boleh terjebak dalam logika popularitas semata. Ia harus tampil sebagai penuntun nalar publik dan penjaga etika komunikasi keagamaan. Di tengah derasnya arus disinformasi, keberanian untuk berpikir jernih dan bertindak etis merupakan manifestasi paling nyata dari tanggung jawab akademik dan moral institusi pendidikan Islam.