Oleh: Dr. Muridan, M.Ag
Dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Saizu Purwokerto

Dakwah merupakan bagian penting dalam kehidupan umat Islam. Ia bukan hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga sarana memperkuat keimanan sekaligus membentuk karakter sosial masyarakat. Dalam konteks modern, dakwah menghadapi medan yang berbeda. Penyampaian pesan tidak lagi berlangsung hanya melalui jalur-jalur formal dan otoritatif, melainkan harus berhadapan dengan dinamika baru yang dibentuk oleh popularitas dan daya tarik publik.
Perubahan ini menghadirkan pertarungan yang menarik sekaligus menantang. sebuah pertarungan antara otoritas keilmuan yang dibangun melalui tradisi panjang dengan popularitas figur da‘i yang tumbuh melalui kecepatan arus informasi dan budaya viral.
Secara hakikat, dakwah mengandung misi edukasi dan pemberdayaan spiritual. Ia bertujuan menuntun umat agar tetap berjalan dalam koridor nilai-nilai Islam. Tetapi ketika popularitas menjelma menjadi orientasi utama, tantangan baru tak terelakkan, bagaimana menjaga integritas ilmu dakwah sekaligus tetap mampu memikat perhatian masyarakat yang kini sangat dipengaruhi oleh media massa dan media sosial.
Dakwah dan Otoritas Keilmuan
Dalam tradisi Islam, otoritas dakwah bertumpu pada kedalaman ilmu dan legitimasi keagamaan yang dimiliki seorang da‘i. Otoritas ini tidak muncul secara instan, melainkan dibangun melalui proses panjang, dari belajar, berguru, mengkaji teks bahkan menempuh disiplin keilmuan yang teruji oleh sejarah. Karena itu, kehadiran otoritas menjadi jaminan bahwa pesan dakwah yang disampaikan berakar pada sumber-sumber yang shahih, dari Al-Qur’an, Hadis, serta khazanah ilmu Islam yang diwariskan oleh ulama dari generasi ke generasi.
Dasar otoritas dakwah terbentuk dari kemampuan seorang pendakwah merujuk pada dalil yang valid sekaligus menggunakan metode ilmiah dalam menjelaskan pesan-pesan agama. Dakwah bukan sekadar kemampuan berbicara, tetapi kemampuan menghadirkan pengetahuan yang benar, kontekstual dan bertanggung jawab.
Di sinilah peran ulama dan institusi keagamaan menjadi sentral. Ulama adalah pewaris tradisi intelektual Islam. Mereka bukan hanya memahami teks, tetapi juga menjaga kesinambungan nilai dan akhlak dalam dakwah. Lembaga keagamaan seperti pesantren, ormas Islam atau majelis ilmu, ia berfungsi sebagai penjaga kualitas, sekaligus penyeimbang di tengah derasnya informasi yang beredar tanpa filter.
Pada akhirnya, metodologi dakwah menuntut ketelitian, integritas dan kepekaan terhadap realitas sosial. Pendekatan ilmiah tidak hanya memastikan kebenaran isi dakwah tetapi juga menghindarkan umat dari reduksi, generalisasi, atau penyampaian agama secara serampangan. Dengan demikian, otoritas keilmuan tetap menjadi fondasi penting agar dakwah mampu memandu masyarakat secara bijak di tengah perubahan zaman.
Popularitas dalam Dakwah Era Digital
Di era digital yang serba cepat dan saling terhubung, dakwah menghadapi medan baru yang jauh berbeda dari masa-masa sebelumnya. Persaingan tidak lagi hanya terjadi di ruang-ruang majelis taklim, tetapi juga di linimasa media sosial, layar televisi, hingga platform digital yang mampu menjangkau jutaan orang dalam hitungan detik. Di tengah kondisi ini, muncul fenomena para da‘i populer yang dikenal bukan hanya karena kedalaman ilmunya, tetapi juga karena keterampilan mereka memanfaatkan teknologi dan selera publik.
Dakwah di media massa dan platform digital membuka peluang besar untuk menyebarkan pesan keislaman secara lebih luas. Konten dakwah kini dapat tersebar dengan sangat cepat, bahkan menembus generasi yang sebelumnya sulit dijangkau melalui metode konvensional. Namun peluang ini disertai tantangan juga disertai tuntutan algoritma dan budaya viral mendorong munculnya konten yang ringan, mudah diterima, dan sering kali menghibur. Kedalaman ilmu dan nuansa keagamaan yang kompleks terkadang harus dikorbankan demi menyesuaikan dengan format yang ringkas dan menarik.
Dalam situasi inilah berkembang figur-figur populer dengan branding dakwah yang kuat. Para da‘i modern tidak hanya dikenal melalui isi ceramahnya, tetapi juga melalui penampilan visual, cara berbicara yang santai serta kemampuannya membahas isu-isu kekinian secara sederhana. Branding personal menjadi bagian tak terpisahkan dari cara mereka membangun pengaruh mulai dari dari gaya busana, desain konten, hingga konsistensi menghadirkan persona yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Popularitas ini membawa dampak ganda. Di satu sisi, ia mampu memperluas jangkauan dakwah, di sisi yang lain, ia dapat menimbulkan risiko komersialisasi. Ketika ketenaran dijadikan tujuan, dakwah dapat mengalami pergeseran orientasi dari yang awalnya mengajak kepada kebaikan menjadi sekadar mempertahankan engagement, jumlah pengikut atau peluang ekonomi. Di titik inilah integritas dakwah diuji, apakah ia tetap menjadi jalan untuk menyampaikan nilai-nilai Islam atau berubah menjadi komoditas di tengah industri hiburan digital.
Pertarungan Antara Otoritas dan Popularitas
Ketika otoritas keilmuan berhadapan dengan popularitas di ruang dakwah, muncul ketegangan yang tak terhindarkan. Keduanya membawa nilai, logika dan orientasi yang berbeda, sehingga mempengaruhi kualitas dan arah dakwah yang disampaikan kepada umat.
Di satu sisi, otoritas mengutamakan kebenaran, ketepatan ilmiah dan kesinambungan tradisi. Ia juga selalu bertumpu pada kemampuan pendakwah dalam memahami teks, konteks, serta tanggung jawab moral dalam menyampaikan pesan agama. Di sisi yang lain, popularitas menuntut pesan yang mudah diterima, menghibur, dan relevan secara emosional. Format dakwah yang singkat, ringan, dan viral sering kali menjadi pilihan demi menyesuaikan dengan budaya digital yang serba cepat.
Pertarungan ini makin kompleks ketika mempertimbangkan pengaruh media dan pergeseran perilaku konsumen dakwah. Audiens kini memiliki peran jauh lebih aktif dalam menentukan siapa figur pendakwah yang mereka sukai. Dengan sekali klik, mereka bisa memilih, mengomentari atau mengabaikan konten dakwah. Mekanisme ini secara perlahan menggeser kekuatan otoritas tradisional dimana seseorang dapat menjadi rujukan keagamaan, bukan karena kedalaman ilmunya, melainkan karena kepiawaiannya memikat perhatian publik.
Konsekuensinya tidak sederhana. Ketergantungan pada popularitas dapat melahirkan bentuk dakwah yang dangkal, fragmentaris bahkan menyimpang dari landasan ilmiah. Sebaliknya, orientasi yang terlalu ketat pada otoritas dapat membuat dakwah terasa jauh dari realitas, kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tidak menarik bagi generasi muda. Di sinilah tantangan besar dakwah era modern. Bagaimana menyeimbangkan keduanya agar dakwah tetap berkualitas tanpa kehilangan daya jangkaunya.
Menyeimbangkan Otoritas dan Popularitas dalam Dakwah
Salah satu langkah awal adalah meningkatkan kompetensi para da‘i. Pendidikan dakwah seharusnya tidak hanya menekankan penguasaan ilmu agama yang mendalam, tetapi juga keterampilan komunikasi modern, literasi digital,dan sensitivitas terhadap perkembangan sosial. Dengan perpaduan tersebut, da‘i dapat menyampaikan pesan agama secara benar sekaligus menarik, tanpa harus terjebak dalam gaya yang mengorbankan kedalaman.
Selain itu, penting untuk memanfaatkan media sosial dan platform digital secara cerdas. Media modern tidak harus dilihat sebagai ancaman terhadap otoritas keilmuan, melainkan sebagai sarana memperluas jangkauan dakwah. Tantangannya adalah bagaimana mengemas pesan yang berkualitas tanpa kehilangan esensi otoritatif. Ini berarti tetap merujuk pada sumber yang sahih, menyajikan konteks secara proporsional dan menghindari godaan menyederhanakan agama demi viralitas.
Di sisi yang lain, institusi agama dan pemerintah memiliki peran strategis dalam menjaga arah dakwah. Regulasi, standar etik, dan pembinaan yang tepat dapat menjadi pagar agar dakwah tetap berada dalam koridor integritas. Namun pada saat yang sama, regulasi tersebut perlu adaptif terhadap perkembangan zaman sehingga tidak mematikan kreativitas dan fleksibilitas dalam penyebaran dakwah.
Dakwah sebagai sarana penyebaran nilai-nilai Islam, kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah ekosistem digital yang sangat dinamis. Pertarungan antara otoritas dan popularitas bukan sekadar persoalan siapa yang mendominasi ruang publik, melainkan bagaimana keduanya dapat dikelola secara seimbang. Keseimbangan inilah yang pada akhirnya menentukan apakah dakwah tetap berjalan dalam koridor keilmuan yang sahih dan bertanggung jawab, sekaligus tetap relevan, menarik, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Di era ketika setiap orang bisa menjadi penyampai pesan agama melalui gawai di tangannya, kebutuhan untuk menjaga kualitas dakwah menjadi semakin mendesak. Otoritas keilmuan harus terus dipertahankan tanpa menjadi eksklusif, sementara popularitas harus dimanfaatkan tanpa menjadikan dakwah sekadar komoditas hiburan. Menghubungkan keduanya adalah upaya panjang yang membutuhkan sinergi antara da‘i, institusi keagamaan, media dan umat itu sendiri.