Oleh: Febri Setya Utami
Setiap tanggal 13 Februari, diperingati sebagai Hari Radio Sedunia, sebuah momentum yang ditetapkan UNESCO untuk mengakui peran radio sebagai media yang paling luas jangkauannya di dunia. UNESCO mencatat bahwa radio masih menjangkau lebih dari 75% populasi global, termasuk masyarakat di wilayah terpencil yang belum tersentuh internet stabil. Di tengah percepatan transformasi digital, dunia kini menghadapi persoalan serius yaitu tsunami disinformasi. Laporan Digital 2024 Global Overview Report yang dirilis oleh We Are Social dan Meltwater, menunjukkan bahwa pengguna internet global telah melampaui 5 miliar orang, sementara Indonesia sendiri memiliki lebih dari 210 juta pengguna internet sekitar 77% dari total populasi. Angka ini menunjukkan betapa derasnya arus informasi yang beredar setiap detik. Namun, di balik kemudahan akses tersebut, muncul problem yang semakian kompleks: informasi tidak selalu identik dengan kebenaran. Dalam kacamata komunikasi yang dipenuhi algoritma, clickbait, dan konten viral, radio justru berdiri sebagai medium yang stabil, terkurasi, dan bertanggung jawab.

Tsunami disinformasi bukan sekadar istilah retoris. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir secara rutin merilis data temuan hoaks yang jumlahnya mencapai ribuan setiap tahun, terutama pada momentum politik, bencana, dan isu kesehatan. Pada masa pandemi COVID-19 misalnya, ribuan konten hoaks terkait vaksin, obat, dan kebijakan publik beredar luas di media sosial. Fenomena ini menunjukkan bahwa di era digital, kecepatan distribusi informasi sering kali mengalahkan proses verifikasi. Indonesia sebagai salah satu negara dengan durasi penggunaan media sosial tertinggi di dunia menjadi sangat rentan terhadap penyebaran disinformasi. Keberadaan radio menghadirkan pola komunikasi yang berbeda. Radio tidak bergantung pada algoritma viralitas, melainkan pada sistem redaksi, kurasi berita, dan etika penyiaran yang diatur secara formal. Radio bekerja melalui proses editorial sebelum informasi disiarkan, sehingga risiko penyebaran hoaks jauh lebih kecil dibanding media berbasis user-generated content.
Kepercayaan publik terhadap media menjadi faktor penting dalam melawan disinformasi. Berbagai survei global menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap media konvensional seperti radio cenderung lebih tinggi dibanding media sosial. Di Indonesia, radio masih menjadi sumber informasi yang dipercaya, terutama di daerah-daerah yang tidak sepenuhnya bergantung pada internet. Indonesia juga memiliki ratusan stasiun radio swasta, radio publik seperti RRI, serta radio komunitas yang tersebar di berbagai wilayah. Keberadaan radio komunitas ini penting karena ia menghadirkan informasi yang kontekstual, dekat dengan budaya lokal, dan berbasis kebutuhan masyarakat setempat. Dalam peringatan Hari Radio Sedunia, dunia diingatkan bahwa radio bukan sekadar alat penyiaran, melainkan institusi sosial yang menjaga arus informasi tetap sehat dan terkendali.

Di tengah dunia yang semakin digital, radio juga menunjukkan daya adaptasinya. Banyak stasiun radio di Indonesia kini melakukan siaran simultan melalui streaming, podcast, dan media sosial. Transformasi ini membuat radio tidak lagi terbatas pada frekuensi analog, melainkan masuk ke ruang digital tanpa kehilangan karakter utamanya. Data industri audio global menunjukkan pertumbuhan signifikan pada konsumsi konten berbasis suara, termasuk podcast dan live audio. Radio memiliki keunggulan unik: kedekatan emosional. Penyiar berbicara langsung kepada pendengar, menciptakan relasi yang tidak selalu bisa digantikan oleh teks atau video pendek. Dalam konteks disinformasi, kedekatan ini menjadi penting karena membangun trust atau kepercayaan.
Dunia penyiaran Indonesia menghadapi tantangan regenerasi pendengar, inovasi konten, dan integrasi teknologi. Generasi muda yang tumbuh dengan YouTube dan TikTok mungkin tidak lagi mengenal radio sebagai media utama. Namun, data menunjukkan bahwa konsumsi audio tidak pernah benar-benar hilang ia hanya berubah bentuk. Podcast yang kini populer pada dasarnya adalah evolusi dari tradisi radio. Ini menunjukkan bahwa medium suara tetap memiliki tempat di hati masyarakat dunia. Radio perlu memperkuat konten berbasis data, memperluas kolaborasi dengan institusi pendidikan, serta meningkatkan literasi media di kalangan pendengar. Untuk melawan disinformasi, radio tidak cukup hanya menjadi penyampai berita; ia harus menjadi fasilitator dialog publik yang sehat dan ruang klarifikasi yang terbuka.
Radio juga terbukti menjadi media yang tangguh dalam situasi krisis. Dalam berbagai bencana alam di Indonesia negara yang secara geografis rawan gempa, banjir, dan erupsi gunung berapi radio sering menjadi saluran informasi utama ketika listrik dan jaringan internet terganggu. Dengan perangkat sederhana dan daya minimal, radio tetap dapat diakses masyarakat. Hari Radio Sedunia seharusnya menjadi pengingat bahwa di era kecerdasan buatan dan komunikasi satelit, radio tetap memiliki keunggulan fundamental: kesederhanaan, efisiensi, dan ketahanan.
Pada akhirnya Hari Radio Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, namun sebuah refleksi atas peran radio dalam menjaga kualitas demokrasi dan kesehatan informasi publik, baik di dunia maupun di Indonesia. Di tengah tsunami disinformasi yang dipicu oleh kecepatan teknologi digitl, radio hadir dan berdiri sebagai medium yang mengedepankan verifikasi, etika, dan tanggung jawab sosial. Radio bukan sekadar suara yang mengudara; ia adalah penjaga kemurnian informasi. Dalam era ketika semua orang bisa menjadi penyiar tanpa standar, radio tetap mempertahankan disiplin jurnalistiknya. Itulah sebabnya radio layak disebut sebagai “penyelamat terakhir” bukan karena ia paling modern, tetapi karena ia paling konsisten menjaga kepercayaan.