Oleh: Dr. Muridan, M. Ag
Media sosial telah menjelma menjadi ruang publik baru bagi dakwah. Di dalamnya terdapat ayat-ayat suci, hadis, potongan ceramah dan nasihat yang beredar cepat, lintas batas dan tanpa sekat otoritas. Namun, bersamaan dengan itu, ruang yang sama, tak jarang juga dipenuhi oleh komunikasi toksik ujaran kasar, penghakiman moral, stigma, perundungan simbolik dan perang tafsir yang kerap lebih emosional daripada argumentatif. Di sinilah dakwah menghadapi tantangan yang serius, bukan sekadar bagaimana menyampaikan pesan, tetapi bagaimana menjaga etika komunikasi di tengah logika media sosial yang sering kali memproduksi konflik.
Secara teoretis, komunikasi toksik merujuk pada pola interaksi yang merusak relasi sosial, menimbulkan tekanan psikologis dan memicu polarisasi. Dalam perspektif komunikasi interpersonal, John Gottman menyebut pola komunikasi destruktif sebagai toxic interaction, ditandai oleh kritik personal, sikap defensif, penghinaan, dan penghindaran. Ketika pola ini berpindah ke media sosial, dampaknya berlipat ganda karena sifatnya yang publik, permanen, dan mudah diviralkan. Satu komentar kasar tidak lagi berhenti sebagai ekspresi emosi, tetapi menjadi konsumsi massal yang membentuk opini dan persepsi kolektif.
Masalahnya, dakwah tidak kebal dari jebakan komunikasi toksik. Dalam praktik digital, dakwah sering tereduksi menjadi konten reaktif, menegur dengan nada menghakimi, menyindir kelompok lain atau memproduksi rasa bersalah tanpa empati. Alih-alih menghadirkan tabligh bil hikmah, sebagian pesan dakwah justru tampil sebagai vonis moral yang dingin. Padahal, Al-Qur’an secara tegas mengingatkan agar seruan ke jalan Tuhan disampaikan dengan hikmah, mau‘izhah hasanah, dan dialog yang baik. Etika ini menjadi semakin relevan ketika dakwah berlangsung di ruang digital yang rawan salah tafsir.

Sumber: Gemini AI
Dalam kajian komunikasi, media sosial bekerja dengan logika algoritmik. Konten yang memicu emosi, perasaan marah, takut, benci akan cenderung mendapat jangkauan lebih luas. Zeynep Tufekci menyebut fenomena ini sebagai algorithmic amplification, di mana sistem secara tidak langsung mendorong pesan-pesan ekstrem karena dianggap lebih engaging. Akibatnya, komunikasi toksik sering kali lebih viral dibanding pesan moderat dan reflektif. Di sinilah dakwah menghadapi dilema etis. Sebuah dilema, antara menjaga substansi dan mengikuti logika visibilitas.
Dari perspektif Jürgen Habermas, ruang publik ideal seharusnya ditopang oleh rasionalitas komunikatif dan dialog yang berorientasi pada pemahaman, bukan kemenangan. Namun, media sosial justru cenderung melahirkan ruang publik terfragmentasi, di mana setiap kelompok hidup dalam gelembung tafsirnya sendiri. Dakwah yang masuk ke dalam ruang ini, akan berisiko kehilangan sifat dialogisnya, berubah menjadi monolog yang saling meniadakan. Ketika komunikasi toksik mendominasi, dakwah akan kehilangan fungsi transformatifnya dan hanya akan menjadi alat legitimasi kelompok saja.
Lebih jauh, Jean Baudrillard membantu kita memahami bagaimana dakwah digital dapat terperangkap dalam simulakra. Potongan ceramah 30 detik, kutipan ayat tanpa konteks, atau nasihat yang dikemas sensasional sering dianggap mewakili kebenaran utuh. Di sini representasi menggantikan realitas. Akibatnya, kedalaman ilmu, adab ikhtilaf dan proses spiritual yang panjang tereduksi menjadi simbol-simbol instan. Dalam kondisi ini, komunikasi toksik tidak hanya melukai relasi sosial tetapi juga menggerus makna dakwah itu sendiri.
Komunikasi toksik dalam dakwah digital juga berdampak psikologis. Banyak pengguna media sosial, terutama generasi muda yang mengalami kelelahan spiritual (spiritual fatigue). Mereka merasa agama hadir sebagai tekanan, bukan ketenangan; sebagai tuntutan perfeksionisme, bukan ruang pertumbuhan. Padahal, dalam tradisi dakwah klasik, empati dan keteladanan selalu menjadi fondasi utama. Nabi Muhammad saw. dikenal bukan karena retorika yang menghakimi, tetapi karena akhlak yang menenangkan dan komunikasi yang memanusiakan.
Di sinilah pentingnya membedakan antara amar ma’ruf nahi munkar dan komunikasi toksik. Menyampaikan kebenaran tidak identik dengan kekerasan simbolik. Pierre Bourdieu mengingatkan, bahwa bahasa memiliki kuasa simbolik. Kata-kata dapat menjadi alat dominasi ketika digunakan tanpa kesadaran relasional. Dakwah yang mengabaikan konteks audiens, kondisi psikologis dan keragaman pengalaman berisiko menjadi bentuk kekerasan simbolik yang dibungkus legitimasi agama.
Maka, dakwah di media sosial membutuhkan rekonstruksi paradigma komunikasi. Pertama, dakwah harus berorientasi pada literasi empatik. Ini berarti memahami audiens bukan sebagai objek koreksi, tetapi sebagai subjek dialog. Kedua, dai dan kreator dakwah perlu menyadari bahwa tidak semua kebenaran harus disampaikan dengan cara yang sama di setiap ruang. Di sinilah konteks menjadi kunci. Ketiga, dakwah digital perlu mengedepankan slow communication dimana pesan yang disampaikan tenang, reflektif dan memberi ruang berpikir, meski berisiko kurang viral.
Dalam kerangka akademis, pendekatan komunikasi etis, sebagaimana dirumuskan oleh Clifford Christians, menempatkan nilai kemanusiaan, keadilan dan tanggung jawab sosial sebagai fondasi pesan. Dakwah yang etis tidak hanya benar secara teologis, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial. Ia membangun, bukan meruntuhkan; menyembuhkan, bukan melukai. Di tengah maraknya komunikasi toksik, pendekatan ini menjadi kebutuhan yang mendesak.
Pada akhirnya, tantangan dakwah di media sosial bukan semata soal teknologi, tetapi soal karakter komunikasi. Media sosial hanyalah alat, manusialah yang menentukan arah. Jika dakwah ingin tetap relevan dan membawa rahmat, maka ia harus berani melawan arus komunikasi toksik, meski tidak selalu populer. Dalam kebisingan digital, dakwah justru diuji pada kemampuannya menghadirkan ketenangan, kejernihan, dan harapan.
Di tengah dunia yang semakin gaduh, barangkali dakwah yang paling dibutuhkan hari ini adalah bukan yang paling keras suaranya, tetapi yang paling jernih bahasanya. Dakwah yang tidak menambah luka sosial, melainkan membuka ruang kembali menuju nilai-nilai keimanan melalui komunikasi yang manusiawi, etis, dan penuh hikmah.