Oleh: Dr. Muridan, M. Ag
Hampir setiap akhir tahun, halaman-halaman berita media massa dan media sosial seperti memutar ulang cerita yang sama. Kota kembali terendam banjir, desa tertimbun longsor, sungai meluap tanpa ampun, dan tanah kehilangan kekokohannya untuk menjaga rumah-rumah yang dibangun dengan harapan. Semua itu kerap kita sebut sebagai bencana alam, seolah-olah alam adalah musuh yang sedang menyerang manusia. Padahal bila ditelusuri lebih dalam, bisa jadi kita lah yang terlebih dahulu merusak alam dan yang disebut bencana hanyalah gema dari perilakukita sendiri.
Pandangan semacam ini sejatinya telah lama diingatkan oleh para pemikir, salah satunya Sayyid Hossein Nasr. Menurutnya, krisis ekologis muncul ketika manusia kehilangan dimensi spiritual dalam memandang alam. Ketika relasi sakral itu terputus, alam tidak lagi dilihat sebagai bagian dari ayat-ayat Tuhan yang hidup, melainkan sekadar ruang yang dapat dieksploitasi tanpa batas.
Dalam cara pandang yang sangat materialistis, gunung sering kali tidak lagi dipahami sebagai ciptaan yang mengajarkan keteguhan, tetapi lebih sebagai tempat yang menyimpan berbagai mineral untuk digali. Hutan pun kerap dinilai sebatas jumlah kayu yang dapat diambil, bukan sebagai bagian penting dari keseimbangan ekosistem. Bahkan sungai, yang dahulu menjadi sumber kehidupan, acap kali diperlakukan hanya sebagai tempat mengalirnya berbagai limbah modern. Pada akhirnya, banyak elemen alam berubah menjadi deretan angka dan komoditas yang diukur berdasarkan nilai pasar, bukan berdasarkan perannya dalam menjaga kehidupan.
Ketika cara pandang ini menguasai, maka kita akan mudah lupa bahwa alam juga merupakan makhluk Tuhan yang bertasbih dalam kesunyian. Ia memiliki hak untuk dijaga dan dihormati, sebagaimana manusia memiliki kewajiban untuk memakmurkannya. Maka setiap banjir, longsor, atau kerusakan yang terjadi, semestinya bukan sekadar dilihat sebagai peristiwa alam, melainkan sebagai pengingat bahwa hubungan kita dengan alam perlu dipulihkan, sebelum gema dari kelalaian kita semakin keras menjawab.

Sumber : Wahananews.co
Teologi Hujan dan Tanggung Jawab Ekologis
Al-Qur’an berulang kali menggambarkan bahwa hujan sebagai rahmat yang turun membawa kehidupan. Namun rahmat itu bisa berubah menjadi musibah ketika jatuh di tanah yang tak lagi mampu menyimpan air. Pada masyarakat modern, situasi ini bukan semata-mata karena fenomena alam, melainkan cermin dari keputusan manusia sendiri. Ulrich Beck, melalui teori risk society, menegaskan bahwa bencana era modern lahir dari pilihan-pilihan yang mengabaikan batas ekologi dan menempatkan manusia sebagai produsen risiko terbesar.
Kita telah melihat gejalanya dengan jelas dimana hutan ditebang tanpa jeda, daerah rawan berubah menjadi kompleks hunian, rawa ditimbun demi perluasan kota, dan aliran sungai diganggu dengan berbagai proyek yang tak memikirkan daya dukung lingkungan. Ketika hujan turun dan air kembali mencari jalan alaminya, kemudian terburu-buru menyalahkan cuaca atau anomali iklim, padahal akar persoalannya berada pada tindakan manusia sendiri. Air hanya menagih ruang yang pernah direbut manusia.
Dalam perspektif keislaman, relasi dengan alam sesungguhnya sudah diatur melalui sabda Nabi, “Dunia ini manis dan hijau, dan kalian adalah khalifah di atasnya.” (HR. Muslim). Hadits ini bukan sekadar ungkapan pujian terhadap bumi, melainkan mandat yang menegaskan bahwa posisi manusia adalah sebagai penjaga keseimbangan dan pemelihara keberlanjutan. Ketika amanah ini diabaikan, kerusakan ekologis muncul sebagai bentuk teguran dan peringatan.
Musibah yang datang bertubi-tubi semestinya dibaca sebagai rapor merah atas kelalaian dalam menjalankan amanah itu. Alih-alih sekadar mengeluh atau mencari kambing hitam, kita perlu menumbuhkan kegelisahan moral yang mendorong perubahan nyata. Sebab rahmat yang turun bersama hujan hanya akan kembali menjadi rahmat jika kita menyiapkan bumi yang layak menerimanya.
Dakwah jangan hanya Berhenti di Mimbar
Para dai begitu rajin berceramah tentang makna syukur, namun lupa bahwa bersyukur juga berarti tidak membuang sampah ke sungai atau mengotori tanah tempat kita hidup. Kita bicara tentang amanah, tetapi jarang menyinggung amanah ekologis yang justru menjadi fondasi keberlanjutan hidup manusia. Dalam banyak kesempatan, dakwah berhenti di mimbar, menjadi rangkaian kata yang indah, tetapi tidak turun menjadi tindakan nyata. Ali Syariati pernah mengingatkan bahwa agama tanpa gerakan sosial hanyalah wangi doa yang menggantung di udara, indah tetapi tanpa daya ubah.
Kritik hanafi terasa relevan hari ini, ketika kita melihat bagaimana nilai-nilai agama sering berhenti pada tataran seremonial. Ketaatan dipahami sebagai ritual, bukan keberpihakan terhadap kelestarian alam. Padahal kerusakan ekologis yang terjadi di hadapan kita merupakan bukti betapa ruang kosong antara nasihat dan tindakan semakin melebar. Kita mengamini pentingnya menjaga ciptaan Tuhan, tetapi perilaku keseharian sering kali berjalan bertentangan dengan kesadaran itu.
Dalam kajian etika komunikasi, Shepard menegaskan bahwa pesan moral tidak akan efektif jika hanya menyentuh pikiran tanpa menggerakkan tindakan. Nilai-nilai luhur baru memiliki kekuatan ketika diwujudkan dalam bentuk konkret, seperti kebiasaan membuang sampah dengan benar, mengurangi penggunaan plastik, atau terlibat dalam upaya kolektif menjaga lingkungan. Tanpa itu, pesan hanya menjadi gema yang tidak pernah menjangkau keseharian.
Mungkin di sinilah letak kekosongan kita selama ini. Agama disampaikan, tetapi tidak dioperasionalkan sebagai gerakan merawat bumi. Kita fasih memanjatkan doa, namun sering gagap ketika berhadapan dengan persoalan pengelolaan sampah atau kelestarian lingkungan. Sudah saatnya dakwah tidak hanya mengajarkan bagaimana mendekat kepada Tuhan, tetapi juga bagaimana menjaga bumi yang menjadi titipan-Nya
Ketika kita memperhatikan kondisi sungai-sungai di kota besar, sering kali muncul kenyataan yang membuat kita merenung. Aliran yang dahulu menjadi sumber kehidupan kini tampak semakin tertekan—airnya gelap, berbau, dan dipenuhi berbagai jenis sampah, mulai dari plastik, limbah rumah tangga, hingga sisa aktivitas industri. Di bagian hulu, hutan yang dulu rimbun berubah menjadi lahan-lahan terbuka yang minim daya serap air. Sementara itu, di bagian hilir, permukiman padat tumbuh tanpa menyisakan ruang yang cukup untuk resapan. Karena itu, ketika banjir dan longsor terjadi, sebenarnya hal tersebut bukanlah sesuatu yang benar-benar mengejutkan, melainkan konsekuensi dari pengelolaan lingkungan yang belum berpandangan jauh ke depan.
Murray Bookchin, melalui teori ekologi sosialnya, mengingatkan bahwa persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga dengan dinamika sosial dan politik. Ia menunjukkan bahwa sering kali ada ketimpangan dalam pengelolaan ruang hidup, di mana sebagian pihak memperoleh lebih banyak manfaat, sementara kelompok masyarakat yang lebih rentan menanggung akibatnya. Dalam banyak situasi, alam dimanfaatkan secara intensif atas nama pembangunan, namun ketika bencana terjadi, justru masyarakat kecil yang paling merasakan dampaknya. Dengan memahami hal ini, kita diajak untuk melihat bahwa perbaikan lingkungan juga memerlukan perubahan dalam cara kita mengelola kehidupan bersama.
Pandangan ini seharusnya mendorong kita untuk membaca persoalan ekologis dengan lebih jernih. Tidak cukup hanya menyalahkan cuaca atau perubahan iklim. Kita perlu menelusuri bagaimana struktur kebijakan, tata ruang dan cara pandang terhadap alam ikut membentuk kerentanan yang hari ini kita rasakan. Sungai yang kotor atau tanah yang kehilangan daya serapnya, bukanlah kesalahan alam, melainkan cermin keputusan yang telah diambil manusia.
Namun kenyataan yang kerap terjadi adalah siklus kealpaan yang berulang. Ketika bencana tiba, kita menunduk sejenak, mengeluh, lalu perlahan melupakan akar persoalan. Sebelum siklus ini menelan lebih banyak korban, kita perlu keberanian kolektif untuk menata ulang relasi dengan alam, bukan sekadar sebagai sumber eksploitasi, tetapi sebagai ruang hidup bersama yang harus dijaga dengan keadilan dan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan.
Transformasi Peran Masjid
Jika bencana ekologis adalah dakwah yang tak kita jawab, maka respons paling layak bukan ratapan, tetapi tindakan nyata. Dakwah tidak bisa berhenti pada kata-kata. Dakwah harus menjelma menjadi gerakan. Masjid, sebagai pusat kehidupan umat, perlu tampil sebagai ruang eco-literacy. Mimbar Jum’at semestinya tidak hanya membahas hujan sebagai rahmat, tetapi juga sebagai tanggung jawab kolektif. Jamaah pulang bukan hanya membawa doa, tetapi langkah konkret untuk memperbaiki lingkungan sekitar.
Para dai dan ulama juga memiliki posisi strategis sebagai opinion leader, meminjam istilah Paul Lazarsfeld. Suara mereka didengar, wibawa mereka diikuti. Jika mereka mulai mengampanyekan pentingnya merawat sungai, memilah sampah dan menjaga ruang hijau, umat akan bergerak. Di saat yang sama, kampanye digital harus dihidupkan. Generasi muda lebih mudah tersentuh video satu menit tentang menanam pohon daripada ceramah panjang tanpa sentuhan ekologis. Ruang digital harus menjadi wadah dakwah hijau yang kreatif dan menggerakkan.
Lembaga pendidikan Islam pun tidak boleh tinggal diam. Pesantren dan madrasah perlu memasukkan fikih lingkungan ke dalam kurikulum, menjadikan merawat alam sebagai bagian integral dari praktik keagamaan. Menanam pohon bisa menjadi latihan fikih, mengurangi plastik dapat dipahami sebagai sedekah ekologis. Bila kesadaran ini tumbuh sejak dini, generasi mendatang akan memiliki sensitivitas moral yang lebih kuat terhadap keberlanjutan bumi.
Rasulullah SAW pernah mengajarkan, “Jika Kiamat tiba, sementara di tangan salah seorang dari kalian ada bibit kurma kecil, maka jika ia mampu untuk menanamnya sebelum Kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya.”(HR. Bukhari). Ini bukan sekadar ajaran bercocok tanam, tetapi pesan mendalam untuk terus berbuat kebaikan sekalipun dunia berada di ambang kehancuran. Ekologi adalah kebaikan yang umurnya panjang, bahkan ketika kita telah meninggal. Maka banjir, longsor dan berbagai bencana ekologis hari ini, bukan sekadar peristiwa alam, tetapi panggilan dakwah yang baru kita dengar dan belum sepenuhnya kita jawab.